Jakarta, Kaltimedia.com – Terdakwa kasus penyiraman cairan pembersih karat, Edi Sudarko, mengungkap alasan di balik aksi penyerangan terhadap aktivis Andrie Yunus dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (13/5/2026). Dalam persidangan, prajurit berpangkat Sersan
Berita Terkini :
kaltimnow
- 1
- 2
- 3
- …
- 495
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




















