Jakarta, Kaltimnow.id – Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden menuai sorotan setelah mencabut ID pers jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia. Kabar yang beredar, pencabutan ini dilakukan tak lama setelah Diana mengajukan pertanyaan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai insiden keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut keterangan resmi CNN Indonesia, pencabutan ID pers ini dilakukan secara mengejutkan pada Sabtu (27/9/2025) malam, di luar jam kerja. Petugas dari BPMI bahkan langsung mendatangi kantor redaksi tanpa surat pemberitahuan resmi.
Pemimpin Redaksi CNN Indonesia, Titin Rosmasari, mengaku terkejut dan sangat menyayangkan keputusan sepihak ini.
“Kami sangat terkejut ketika mendengar instruksi BPMI agar koresponden kami di Istana, Diana Valencia, menyerahkan kartu meliput (ID) Istana-nya,” tutur Titin.
Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, belum ada alasan jelas di balik pencabutan tersebut.
Langkah BPMI ini langsung menuai kecaman dari berbagai organisasi pers di Indonesia, yang menilai tindakan ini sebagai bentuk pembungkaman pers.
Dewan Pers, melalui ketuanya Komaruddin Hidayat, mendesak BPMI untuk segera mengembalikan ID pers Diana Valencia.
“Dewan Pers meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia yang dicabut segera dipulihkan,” tegas Komaruddin.
Dirinya juga meminta penjelasan publik yang transparan agar kasus ini tidak menghambat iklim jurnalistik.
Hal senada juga disampaikan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat. Ketua Umum PWI, Akhmad Munir, menegaskan bahwa pencabutan ID pers karena pertanyaan yang dianggap di luar konteks merupakan tindakan yang menghambat kemerdekaan pers. Ia mengingatkan bahwa tindakan ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kebebasan pers.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, melalui ketuanya Irsyan Hasyim, meminta BPMI untuk meminta maaf atas perlakuan mereka. Selain itu, Irsyan juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi kinerja BPMI yang telah melakukan tindakan tersebut. (Ant)