Samarinda, Kaltimnow.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp6 triliun tidak akan mengganggu hak dan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun program layanan dasar publik.
Hal itu ditegaskan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, usai menyepakati total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp15,15 triliun bersama DPRD Kaltim.
“Anggarannya hari ini yang ada, Rp6 triliun terpotong. Ini yang kita sepakati bersama DPRD. Mohon doa dan restu masyarakat Kaltim, dan mari bersabar,” ujar Rudy.
Gubernur menjelaskan bahwa pemotongan TKD itu berdampak signifikan pada hampir seluruh struktur anggaran daerah. Penyesuaian ketat pun dilakukan untuk menjaga keseimbangan fiskal.
“Semua dipangkas. Untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, semuanya dipangkas,” tegas Rudy.
Meski begitu, ia memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN dan PPPK di lingkungan Pemprov Kaltim tetap aman.
“TPP seluruh ASN dan P3K aman, terkendali. Program GratisPol untuk pendidikan dan kesehatan gratis juga insyaallah tetap berjalan sesuai harapan,” ujarnya.
Rudy menekankan bahwa melindungi hak ASN dan menjamin keberlanjutan layanan dasar merupakan bagian dari komitmen Pemprov dalam menjaga stabilitas sosial, terutama menjelang peran strategis Kaltim sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Ini adalah ikhtiar kita untuk Kaltim. Yakinlah, insyaallah kita siap menyambut IKN tahun 2028,” kata Rudy optimistis.
Rudy juga mengungkapkan rapat pembahasan APBD 2026 berjalan sangat ketat dan mendekati batas waktu, imbas dari proses penghitungan ulang setelah potongan TKD yang cukup besar.
“Kita menyisir ulang semuanya hingga akhirnya ketemu angka Rp15,15 triliun,” jelasnya.
Meski dengan anggaran lebih kecil dibanding tahun sebelumnya, Pemprov menilai angka itu cukup untuk menjalankan pemerintahan dan program pembangunan yang menjadi prioritas.
Ke depan, Rudy memastikan Pemprov Kaltim akan memperkuat kemandirian fiskal dengan menggenjot pendapatan asli daerah (PAD), agar tidak terlalu bergantung pada dana transfer pusat.
“Doakan. PAD-nya insyaallah lebih kencang lagi ke depan,” ujarnya menutup.
Rancangan APBD Kaltim 2026 selanjutnya akan dibawa ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (ADV Kominfo Kaltim/Tia)






