Samarinda, Kaltimnow.id – Legislator Kaltim, Agus Aras menyoroti keluhan masyarakat Kutai Timur (Kutim) terkait penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di PT Kobexindo.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim itu menekankan bahwa perusahaan tersebut seharusnya tidak melupakan keberadaan tenaga kerja lokal, terutama dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) di wilayah tersebut.
“Diketahui bahwa sekitar 105 TKA telah mendapatkan izin bekerja sesuai data yang disampaikan pihak Imigrasi,” ungkapnya,
Politisi Demokrat ini mengatakan meskipun terdapat 260 tenaga kerja lokal yang tercatat bekerja di perusahaan tersebut. Agus mendorong agar perekrutan lebih banyak dilakukan terhadap pekerja lokal.
Lebih lanjut, Agus menegaskan pentingnya memaksimalkan perekrutan tenaga kerja lokal sebagai upaya untuk menghindari potensi masalah sosial di masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa kehadiran TKA tidak menghambat potensi pajak dan retribusi daerah, sambil memperhatikan kesejahteraan masyarakat setempat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Agus juga menekankan bahwa upaya perekrutan lebih banyak tenaga kerja lokal merupakan langkah yang dapat memastikan investasi tersebut membawa dampak positif bagi masyarakat.
“Kami siap untuk menjaga keberlangsungan investasi, namun dengan memperhatikan manfaatnya bagi masyarakat sekitar,” pungkasnya. (tia/adv/dprdkaltim)