Samarinda, Kaltimnow.id – Aliansi D’Lima Pemuda Lintas Agama Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti sikap sejumlah pejabat yang dinilai kurang bijak dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik. Mereka menegaskan agar para pejabat berhati-hati dalam berbicara, terutama terkait isu yang sensitif dan berpotensi memecah belah masyarakat.
Fenomena serupa yang sempat memicu gelombang demonstrasi besar di Jakarta pada Agustus 2025, menurut aliansi ini, seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi para pejabat di daerah. Kini, situasi serupa kembali muncul di Kaltim setelah munculnya pernyataan seorang anggota DPRD yang dinilai menyinggung unsur SARA.
Karena hal itu, sejumlah organisasi pemuda lintas agama di Kaltim berkumpul dalam forum D’Lima di D’Bagios Café, Jalan KH Abdurrasyid, Samarinda, Selasa (14/10/2025). Aliansi ini terdiri dari berbagai elemen, antara lain Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), Pemuda Katolik, Gerakan Pemuda Nahdlatul Ulama (GPNU), Pemuda Muhammadiyah, Nasyiatul Aisyiyah, Pemuda Agama Hindu Indonesia, Pemuda Budha, serta Pemuda Konghucu.
“Cukup di Jakarta saja kita melihat kegaduhan akibat ucapan pejabat. Di Kaltim jangan sampai ada narasi yang memecah belah,” tegas Buchori Hasan dari Komunitas Muda Nahdlatul Ulama Kaltim.
Senada, perwakilan Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Kaltim, Arianur, menyoroti peran media sosial yang dapat memperluas dampak pernyataan publik.
“Informasi yang berkembang di media sosial harus disampaikan dengan bijak. Jangan sampai ucapan pejabat justru memantik konflik atau memperuncing perbedaan,” ujarnya.
Pernyataan bersama ini lahir setelah munculnya ucapan anggota DPRD Kaltim berinisial AG, politisi NasDem, yang menyebut istilah ‘orang luar’ di Bumi Ruhui Rahayu. Ucapan itu dianggap tidak pantas dan menyinggung perasaan sebagian masyarakat.
Mewakili D’Lima, Marianna Tukan (Pemuda Katolik) dan Daniel A. Sihotang (GAMKI Kaltim) menegaskan bahwa pihaknya menolak keras setiap pernyataan pejabat yang bernuansa SARA.
“Kerukunan dan kebhinekaan di Kaltim sudah terjaga dengan baik. Jangan dirusak oleh ucapan yang tidak mencerminkan nilai persatuan,” tegas Daniel.
Lima Sikap D’Lima Pemuda Lintas Agama Kaltim
- Menegaskan bahwa semangat persatuan di Kalimantan Timur adalah kekuatan utama menghadapi tantangan sosial, politik, dan ekonomi. Setiap bentuk ujaran bernuansa SARA harus ditolak karena berpotensi merusak harmoni sosial yang telah terbangun.
- Mengutuk pernyataan anggota DPRD yang mengandung unsur SARA karena mencederai nilai-nilai kebhinekaan dan berpotensi menimbulkan permusuhan. Hal ini juga bertentangan dengan Pasal 28 ayat (2) UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 juncto UU Nomor 19 Tahun 2016.
- Mendesak agar Badan Kehormatan (BK) DPRD memeriksa dan menindak tegas anggota DPRD berinisial AG dan AF karena dianggap melanggar kode etik dan merusak citra lembaga.
- Meminta pimpinan partai politik dan mahkamah partai untuk menjatuhkan sanksi terhadap kader yang tidak mampu menjaga kehormatan partai serta mencoreng nilai-nilai pejabat publik.
- Mengimbau seluruh pejabat dan tokoh masyarakat Kaltim agar menjadi teladan dalam menjaga kerukunan sosial serta bijak dalam bersikap dan berbicara di ruang publik.
“Jaga kebhinekaan dan persaudaraan di Bumi Etam. Jangan biarkan pernyataan yang tidak bijak mengoyak kedamaian yang telah lama kita rawat bersama,” pungkas Daniel. (*)