Kukar, kaltimnow.id – Anggota Badan Permusyawaragan Desa (BPD) Desa Hambau dan Desa Loa Sakoh Kecamatan Kembang Janggut, dilantik oleh Assisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ahmad Taufik Hidayat.
Acara tersebut dilaksanakan di Gedung BPU Desa Hambau, pada Jumat (27/11/20), dan dihadiri oleh Camat Kembang Janggut, Tego Yuwono.
Sesuai dengan amanat Plt Bupati Kukar, Chairil Anwar yang disampaikan oleh Assisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, mengatakan pengambilan sumpah pada pelantikan BPD merupakan tanda resmi dimulainya tugas dan fungsi BPD.
“Harapnya, peran BPD pada masa tanggap darurat Covid-19 ini bisa membantu dalam penganggaran melalui perubahan APBDes bersama kades,” ujar Ahmad Taufik Hidayat, Jumat (27/11/20).
Untuk ketua yang di lantik oleh Assisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, yakni Bayu Kurnianto sebagai Ketua BPD Loa Sakoh dan Ketua BPD Desa Hambau, Suriansyah.
Dengan adanya pelantikan tersebut, menjadi moment penting bagi BPD dalam membantu percepatan proses perubahan APBDes 2020 sebagai tindak lanjut amanat Mentri Desa PDTT, Mentri Keuangan dan Mentri Dalam Negri terkait penanganan COVID-19.
Kemudian, BPD juga akan duduk bersama dengan kades-kades dalam membahas RKPDes 2021 dan sekaligus penyiapan penyusunan APBDes 2021.
“Dalam masa pandemi ini desa diarahkan sesuai dengan kewenanganya, untuk turut melakukan penanganan,” jelasnya.
Selanjutnya, untuk kegiatan dan penanganan COVID-19 seperti menyiapkan anggaran untuk pembentukan dan dukungan kerja tim relawan desa.
“Kegiatan penanggulangan berupa pelaksanaan padat karya tunai serta dana BLT dari dana desa,” ungkapnya.
Ahmad Taufik juga meminta agar anggota BPD dapat berkontribusi untuk menyukseskan Pilkada 2020 dengan menjaga kondusifitas wilayahnya agar tercipta pilkada yang aman dan damai.
Pada tahun 2021 nanti, prioritas penggunaan dana desa diarahkan untuk program percepatan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).
Melalui pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, program prioritas desa, sesuai kewenangan desa, dan adaptasi kebiasaan baru desa.
“Adanya penguatan peran PKK dalam pembangunan desa yang bertujuan untuk memperdayakan perempuan sebagai garda terdepan dalam mengerjakan roda pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dalam unit kecil yaitu keluarga,” pungkasnya. (adv/nin/ant)