Samarinda, Kaltimnow.id – Subsidi pupuk untuk beberapa jenis dihentikan mulai 1 Juli 2022 kemarin oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia (RI), dimana sejumlah pupuk bersubsidi bagi petani
Ekonomi
- Sebelumnya
- 1
- 2
- 3
- 4
- …
- 21
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.