Jakarta, Kaltimnow.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menegaskan bahwa penerapan pajak terhadap olahraga padel bukan bentuk pembebanan, melainkan upaya menghadirkan keadilan fiskal di sektor hiburan
Entertainment
- Sebelumnya
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.