Samarinda, Kaltimnow.id – Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro, memastikan proses hukum terhadap oknum anggota Brimob yang terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap warga di Desa Jonggon, Kutai Kartanegara, sedang
Kriminal
- Sebelumnya
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- …
- 16
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.













