Samarinda, Kaltimnow.id – Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok pemberangkatan ibadah haji dengan total kerugian korban mencapai Rp590 juta. Dalam pengungkapan tersebut, polisi
Peristiwa
- 1
- 2
- 3
- …
- 31
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.













