Datangi Bawaslu, Andi Harun Klarifikasi Tudingan Mobilisasi Politik

Samarinda, Kaltimnow.id – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda, pada Senin (22/01/2024) sore.

Andi Harun mengatakan kedatangannya ini sebagai inisiatif sendiri untuk mengklarifikasi isu miring tentang dugaan mobilisasi Ketua Rukun Tetangga (RT) di Samarinda mendukung anaknya sebagai calon legislatif (Caleg) DPRD Kaltim.

“Saya datang memenuhi panggilan Bawaslu atas inisiatif. Setelah satu hari berita itu beredar di media sosial, saya meminta bantuan untuk menghubungi Bawaslu agar saya di panggil karena berita itu terkait dengan pelaksanaan pemilu,” katanya.

Sebagai kepala daerah, Andi Harun berpendapat bahwa edukasi di bidang hukum pemilu seharusnya diberikan tanpa harus menunggu panggilan resmi dari Bawaslu.

“Saya meminta untuk dilayangkan surat resmi untuk panggilan kepada saya sehingga permasalahan ini menjadi terang duduk persoalannya dan menjadi klarifikasi resmi,” ucapnya.

Andi Harun menyatakan dirinya siap mengambil tanggung jawab paling depan terkait video tersebut karena ia merasa dirinya dan anaknya menjadi korban dari fitnah politik.

“Tadi kurang lebih hampir satu jam, Bawaslu telah memberikan beberapa pertanyaan kepada saya,” ucapnya.

Andi Harun menjelaskan video yang menjadi viral di media sosial itu merupakan potongan dari kegiatan refleksi akhir tahun yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Samarinda pada akhir Desember 2023 lalu.

“Materi kegiatan refleksi akhir tahun itu berisi tiga program pemerintah, yaitu pengendalian banjir dan pembangunan infrastruktur, tata kota, serta pembangunan dan pengembangan ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Samarinda, Imam Sutanto menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap dugaan tersebut.

Dia menjelaskan agenda klarifikasi ini adalah langkah skema penanganan pelanggaran yang secara kewenangan diatur oleh undang-undang.

“Jadi ada beberapa yang akan kita minta keterangan untuk pengumpulan bahan informasi dan keterangan,” ucapnya.

“Karena sumber informasi itu petunjuknya adalah video, dan kita duga yang bernarasi dalam video itu Pak AH atau di video itu disebut Pak ND, maka kita memiliki kepentingan untuk meminta informasi,” sambungnya.

Setelah ini, kata Imam Sutanto, pihaknya akan melakukan upaya penelusuran kembali untuk melengkapi bahan keterangan.

“Selanjutnya akan dilakukan pleno. Apakah dugaan tersebut memenuhi unsur pelanggaran atau tidak,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *