Dinas Sosial Kaltim: Santunan Covid-19 Sudah Tersalurkan 90 Persen Lebih

Samarinda, Kaltimnow.id – Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait realisasi bantuan sosial (Bansos) di tahun 2021, digelar komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kaltim.

Muhammad Yusuf Sekretaris Dinsos Kaltim, yang hadir pada Senin (28/3) kemarin, menyampaikan khusus untuk bansos telah terlaksana di tahun 2021.

“Kemarin kita rapat dengar pendapat dengan DPRD komisi IV, jadi khusus bantuan sosial kemarin sudah kita laksanakan di tahun 2021. Yang pertama adalah bantuan santunan bagi ahli waris yang keluarga nya meninggal karena covid-19, yang kedua santunan bagi anak yatim piatu. Misalnya orang tuanya meninggal karena covid-19 kita kasih santunan ke anaknya,” jelasnya saat ditemui media di kantornya, Jalan Basuki Rahmat Samarinda, pada Selasa (29/03/2022).

Tidak hanya sampai di santunan, namun kata Yusuf, bahwa pemerintah provinsi (Pemprov) mengambil kebijakan jika penerima santunan masih dalam pertumbuhan seperti SD, SMP, dan SMA dan tidak memiliki keluarga, akan ditampung di panti asuhan.

“Namun apabila mereka ingin melanjutkan kuliah itu kami siapkan beasiswa cemerlang, sekarang banyak yang urus beasiswa, dan harus ada surat keterangan dari Dinas Sosial setempat yang menyatakan bahwa dia masuk dalam kategori orang tua meninggal karena covid, itu adalah kebijakan yang diambil oleh Gubernur Kaltim Bapak Isran Noor,” ucap Yusuf.

Santunan yang telah disiapkan Dinsos Kaltim yaitu sebesar Rp50 miliar untuk 5.000 orang yang terdampak covid-19. Dan yang telah tersalurkan ke masyarakat sekitar 90 persen lebih.

“Setelah dilakukan seleksi kemarin itu yang tersalurkan sebanyak 4.223 orang dikali Rp10 juta berarti kurang lebih 42 miliaran, dan ada 66 yang tidak tersalurkan, disebabkan karena orang yang bersangkutan tidak ada ditempat, kemudian tidak datang ke bank.” ungkap Yusuf.

“Kemudian bantuan untuk anak yatim-piatu itu ada sekitar 1.525 yang tersalur dikalikan Rp2 juta per orang, itu sudah tersalur, melewati Bank Kaltim, diseluruh kabupaten-kota, dengan batas waktu Desember kemarin,” lanjutnya.

Dirinya mengaku, saat ini Dinsos Kaltim sedang melakukan evaluasi terkait kegiatan tersebut, sebab secara tingkat ekonomi saat ini telah mulai membaik, dan angka meninggal dunia karena covid-19 juga sudah menurun, di Samarinda sampai hari ini sudah berada di zona hijau.

“Kita lakukan evaluasi-evaluasi bagaimana nanti perintah dari pimpinan daerah,” pungkasnya.

Penulis: Cintia Rahmadani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *