Kutai Kartanegara, Kaltimnow.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara menegaskan pentingnya penggunaan bahasa Indonesia di seluruh lini kehidupan, terutama di ruang publik, lembaga pendidikan, serta dalam komunikasi resmi.
Plt Sekretaris Disdikbud Kukar, Joko Sampurno, mengatakan bahwa bahasa Indonesia bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga identitas dan kebanggaan nasional yang harus dijaga bersama.
“Kami mengutamakan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Penggunaannya wajib di lembaga pemerintah, institusi pendidikan, sektor swasta, ruang publik, hingga surat menyurat,” ujar Joko, Senin (02/06/2025).
Menurutnya, banyak negara besar di dunia bahkan tidak memiliki bahasa nasional yang tunggal seperti Indonesia. Oleh karena itu, masyarakat Indonesia perlu menyadari keistimewaan ini dan tidak terjebak pada euforia penggunaan bahasa asing secara berlebihan.
“Amerika Serikat saja tidak punya bahasa negara resmi. Singapura pakai campuran Inggris, Melayu, Mandarin, dan Tamil. Tapi kita, sebagai bangsa besar, punya bahasa Indonesia yang menjadi pemersatu. Ini harus kita jaga dan banggakan,” tambahnya.
Joko juga mengajak masyarakat, khususnya para pendidik, untuk konsisten menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, sesuai dengan kaidah bahasa dan hasil pembinaan terkini dari Kementerian Pendidikan.
“Jangan minder. Gunakan bahasa Indonesia secara utuh. Ini menunjukkan bahwa kita sejajar dengan bangsa lain,” tegasnya.
Disdikbud Kukar pun terus mendorong para guru agar menjadi garda terdepan dalam membiasakan penggunaan bahasa Indonesia secara tepat dalam proses belajar-mengajar.
“Kami dorong guru-guru menyampaikan materi dengan bahasa Indonesia yang sesuai kaidah, ejaan, dan perkembangan terbaru. Kita harus melawan arus intervensi bahasa asing yang makin masif,” tutup Joko. (adv/diskominfokukar/rob)