DLH Kukar Lakukan Pengawasan Seluruh Perusahaan Agar Bersama Peduli Lingkungan

Kutai Kartanegara – Dalam menjaga indek kualitas lingkungan di wilayah Kukar, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara mengimbau perusahaan-perusahaan agar peduli terhadap lingkungan.

“Berbicara tentang indek kualitas lingkungan, itu ada beberapa kriteria, seperti tanah, air, dan udara, saat ini kukar masih dalam tahap aman kalau untuk kualitas lingkungannya,” kata Kasi penegakan hukum lingkungan Riduan, Rabu (25/11/2020) pagi.

Ia juga mengatakan akan terus melakukan pengawsan terhadap perusahaan yang ada di Kukar.

“Dalam menjalankan tugas kami ini, kami mengikuti prosedur UU nomor 23 tahun 2009 tentang lingkungan hidup, dan kami melakukan pengawasan dan penindakan terhadap perusahaan yang memiliki izin,” tambahnya.

Apabila ada perusahaan yang melanggar, pihaknya akan meberikan sanksi tegas hingga pencabutan izin.

“Sanksi adminitrasi ini di Kaltim baru Kukar saja yang berani melakukannya,” paparnya.

Dengan pemberlakuan sanksi seperti ini diharapkan pihak perusahaan akan terus melakukan evaluasi untuk bersama menjaga lingkungan. (yue)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *