DPR Gelar Rapat Bahas Tuntutan 17+8 Usai Gelombang Demo

Jakarta, Kaltimnow.id – Pimpinan DPR RI akan menggelar rapat bersama pimpinan fraksi-fraksi untuk membahas tuntutan 17+8 yang disuarakan masyarakat dalam aksi unjuk rasa pada 25–31 Agustus lalu.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan rapat tersebut bertujuan mengevaluasi sekaligus menyatukan pendapat dengan delapan fraksi di DPR.

“Kita akan lakukan besok rapat evaluasi dengan pimpinan fraksi untuk menyatukan pendapat dan kesepakatan di DPR,” kata Dasco usai menerima audiensi mahasiswa dan organisasi kepemudaan di kompleks parlemen, Rabu (3/9/2025).

Politikus Gerindra itu menegaskan, sebagian tuntutan koalisi sipil dalam petisi 17+8 juga sudah disampaikan mahasiswa saat audiensi. Menurutnya, DPR berkomitmen menindaklanjuti aspirasi tersebut secepatnya.

“Nah kami dalam audiensi tadi sudah menyampaikan DPR dalam waktu singkat-singkatnya akan melakukan evaluasi menyeluruh, baik terhadap tunjangan maupun keterbukaan kegiatan DPR, yaitu termasuk dalam 17+8,” jelasnya.

Dasco juga membantah anggapan bahwa DPR baru kali ini membuka ruang aspirasi publik. Ia menyebut banyak masukan masyarakat selama ini diterima melalui alat kelengkapan dewan (AKD).

Terkait aksi unjuk rasa yang berlangsung sepekan terakhir, Dasco mengaku DPR sempat berencana menemui massa. Namun rencana itu batal karena kondisi lapangan dinilai tidak kondusif.

“Begitu kita mau keluar, itu sudah bukan murni unjuk rasa. Ada penumpang gelap, sehingga suasana di lapangan tidak memungkinkan,” katanya.

Isi Tuntutan 17+8

  1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tak ada kriminalisasi demonstran.
  2. Bentuk tim investigasi kematian Affan Kurniawan, dan semua demonstran yang menjadi korban aksi 25-31 Agustus.
  3. Bekukan kenaikan tunjangan, gaji, dan fasilitas baru anggota DPR.
  4. Publikasikan transparansi anggaran.
  5. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota bermasalah.
  6. Pecat atau sanksi kader partai politik yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
  7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat.
  8. Libatkan kader partai dalam ruang-ruang dialog bersama publik.
  9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
  10. Hentikan tindakan represif dan kekerasan berlebihan aparat dalam mengawal demo.
  11. Tangkap dan proses hukum anggota atau aparat yang memerintahkan atau melakukan tindakan represif.
  12. TNI segera kembali ke barak.
  13. TNI tak boleh ambil alih fungsi Polri, tegakkan disiplin internal.
  14. Tak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
  15. Pastikan upah layak untuk buruh.
  16. Pemerintah segera ambil langkah darurat cegah PHK massal.
  17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah murah dan outsourcing.

Sementara 8 tuntutan tambahan jangka panjang hingga 31 Agustus 2026:

  1. Bersihkan dan reformasi DPR besar-besaran; lakukan audit dan tinggikan syarat anggota DPR.
  2. Reformasi partai politik; parpol harus mempublikasikan laporan keuangan, memastikan fungsi pengawasan berjalan sebagaimana mestinya.
  3. Reformasi sektor perpajakan dengan adil.
  4. Sahkan RUU Perampasan Aset.
  5. Reformasi kepolisian agar profesional dan humanis.
  6. TNI kembali ke barak.
  7. Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen lain.
  8. Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan; mulai dari PSN, evaluasi UU Ciptaker, dan tata kelola Danantara.

Selain itu, terdapat 8 tuntutan jangka panjang hingga 31 Agustus 2026, mencakup reformasi DPR dan partai politik, penguatan lembaga pengawas HAM, reformasi sektor perpajakan, hingga evaluasi UU Cipta Kerja dan proyek strategis nasional. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *