DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati KUA PPAS APBD 2021

Samarinda, kaltimnow.id – Nota Kesepahaman KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara) APBD 2021 akhirnya disepakati oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Kedua lembaga bertemu di Ruang Rapat Paripurna lantai 6 Gedung D Kompleks DPRD Provinsi Kaltim ini akhirnya sepakat untuk tidak memasukkan proyek tahun jamak atau Multi Years Contract (MYC) di APBD Murni 2021.

Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK saat ditemui usai rapat oleh awak media mengatakan, kedua lembaga sepakat untuk tidak memasukkan proyek tahun jamak atau Multi Years Contract (MYC) di APBD Murni 2021.

“Kami sepakat untuk MYC tidak masuk di perubahan, dengan melihat kondisi yang ada,” katanya, Senin, (30/11/2020).

Kemudian, di tempat yang sama, Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi menambahkan, MYC masuk usai konsultasi dengan Kemendagri RI.

“Kita santai saja, kita ikuti sesuai dengan arahan dari Kemendagri,” tambahnya.

Sehingga, untuk total keseluruhan Anggaran APBD Murni Kaltim di tahun depat, sebanyak 11 Triliun.

“Sekitar 11,6,” pungkas Makmur. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *