DPRD Samarinda Bentuk Pansus soal Pertamini

Samarinda, Kaltimnow.id – Keberadaan Pertamini di Kota Samarinda kini semakin menjamur. Padahal penyalurannya dianggap ilegal lantaran tidak memperhatikan standar pelayanan sehingga dikhawatirkan akan menjadi pemicu kebakaran.

Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengakui telah membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengatasi dan mencegah bahaya kebakaran akibat pertamini.

Dia merencanakan pansus akan bekerja selama enam bulan ke depan, hingga Februari mendatang.

“Ke depannya kami akan mengkaji perdagangan tanpa izin yang berpotensi menimbulkan kebakaran,” ungkap Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini.

Menurutnya dalam menyikapi permasalahan ini memerlukan rancangan peraturan daerah (raperda) yang dapat mengatur dengan lebih ketat keberadaan Pertamini ilegal, terutama karena insiden kebakaran yang sering terjadi akibat pendistribusiannya ilegal.

“Saya bingung kenapa tidak pernah ada tindakan penertiban, padahal sudah jelas melanggar aturan pusat. Itu ilegal dan harus ditertibkan,” tandasnya.

Dalam langkah yang lebih lanjut, Novan berencana untuk melakukan pertemuan dengan Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) dan relawan untuk mendiskusikan penyusunan peraturan daerah (perda) yang dapat mengatasi masalah ini.

“Ke depannya kami juga perlu mendapatkan dukungan dari berbagai pihak,” tandasnya. (adv/dprd samarinda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *