Ely Hartati Sebut Raperda Ketahanan Keluarga Dasar Pondasi Negara

Samarinda, Kaltimnow.id – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga DPRD Kalimantan Timur Ely Hartati Rasyid mengatakan, tim Pansus telah melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke berbagai daerah untuk memperdalam kajian terhadap Raperda dan menyerap aspirasi warga di daerah.

“Raperda ini tahapannya sudah sampai pada pengayaan materi. Kita minta penyerapan aspirasi di daerah, apa saja, jadi kita berkunjung ke daerah-daerah, termasuk Kabupaten Paser. Ada saran dan masukkan di kurikulum juga,” ujarnya saat ditemui, di kawasan Kantor DPRD Kaltim, pada Jumat (30/04/2021).

Ia menilai, materi yang tertuang dalam Raperda tentang Ketahanan Keluarga sangat kompleks. Dimana ketahanan keluarga adalah dasar pondasi negara.

“Dengan pertahanan keluarga yang kuat, imbasnya ke negara. Ini sel paling kecil dalam struktur negara. Kalau keluarga kuat, maka negara kuat. Tergantung pada ketahanan ekonomi, pemenuhan dasar pendidikan. Ini dasar pondasi negara,” ucap Ely.

Sementara erkait batas akhir penyelesaian Raperda Ketahanan Keluarga, Ely menyebutkan, ini tidak sesederhana seperti yang dibayangkan. Bahkan dirinya pun belum dapat memastikan dapat menuntaskan Raperda tersebut dalam waktu tiga bulan.

“Tidak sesederhana itu ternyata. Kemarin Nasmik (naskah akademik) masih sangat minimalis, jadi masih butuh banyak ekstra. Apakah akan diperpanjang karena pemenuhan hak dasar dari pendidikan, ketahanan pangan dan macam-macam, itu tugas berat,” ungkapnya.

Ely mengatakan, Kaltim bukan termasuk daerah yang terlambat menerapkan Perda Ketahanan Keluarga, meski telah ada 33 daerah yang sudah menerapkan. Namun. Ely mengakui, di Pemerintah Pusat sendiri sempat terjadi pro dan kontra atas penerapan Perda itu.

“Ada 33 pra Perda yang sudah buat, tapi di pusat sendiri terjadi pro kontra, sehingga dipending sementara,” ujarnya.

Penulis: Chintia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *