Gelombang Protes Kenaikan PBB Meluas: Dari Pati hingga Jombang, Warga Tuntut Keadilan Pajak

Jakarta, Kaltimnow.id – Gelombang protes atas kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terjadi di berbagai daerah, mulai dari Pati, Jawa Tengah, hingga Bone, Sulawesi Selatan, Jombang di Jawa Timur, dan Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Di Kabupaten Pati, massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menggelar aksi besar-besaran pada Rabu (13/8). Meski Bupati Sudewo telah membatalkan kenaikan PBB hingga 250 persen, warga tetap turun ke jalan karena terlanjur kecewa dengan berbagai kebijakan daerah.

Koordinator aksi, Teguh Istyanto, menilai kekecewaan warga bukan semata soal PBB. Ia menyebut kebijakan lima hari sekolah, regrouping sekolah yang membuat banyak guru honorer kehilangan pekerjaan, hingga PHK ratusan tenaga honorer RSUD RAA Soewondo menjadi alasan lain.

Fenomena serupa juga terjadi di Bone, Sulawesi Selatan. Pada Selasa (12/8), gabungan mahasiswa menggelar aksi di depan Kantor DPRD Bone, menolak kenaikan PBB Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Ketua Cabang PMII Bone, Zulkifli, mengatakan kenaikan PBB tidak merata dan mencapai 300 persen di beberapa wilayah.

“Ini sudah sewenang-wenang, tanpa kajian, tanpa sosialisasi tiba-tiba pajak dinaikkan. Banyak masyarakat yang mengeluh, mereka kaget,” tegasnya.

Kepala Bapenda Bone, Muh Angkasa, membantah tidak adanya sosialisasi, meski mengakui belum dilakukan secara masif. Ia menjelaskan, kenaikan ini merupakan penyesuaian Zona Nilai Tanah (ZNT) yang tidak pernah diperbarui selama 14 tahun.

Di Jombang, Jawa Timur, protes warga bahkan sudah berlangsung sejak 2024. Tahun ini, sekitar 5.000 warga telah mengajukan keberatan atas kenaikan PBB P2 yang di beberapa kasus mencapai 1.202 persen. Heri Dwi Cahyono, salah satu warga, mengaku terkejut saat PBB tanahnya naik 12 kali lipat.

Protes unik datang dari Joko Fattah Rochim, yang membayar PBB menggunakan ribuan koin pecahan Rp200, Rp500, dan Rp1.000.

“Uang koin itu bentuk protes saya karena saya tidak punya uang, ini celengan anak saya sejak SMP,” ungkapnya.

Kepala Bapenda Jombang, Hartono, mengakui lonjakan tersebut dan menyebut setengah dari 700.000 SPPT di wilayahnya memang mengalami kenaikan signifikan. Ia memastikan warga bisa mengajukan keberatan atau permohonan keringanan.

Sementara itu, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Tukimah (69) dikejutkan dengan tagihan PBB yang naik hingga 441 persen. Keponakannya, Andri Setiawan, mengaku sudah tiga kali bolak-balik kantor pajak untuk mengurus keringanan.

“Awalnya kami kira salah ketik,” ujarnya.

Kepala BKUD Kabupaten Semarang, Rudibdo, menjelaskan kenaikan disebabkan penyesuaian nilai tanah, khususnya di lokasi strategis seperti ruas jalan nasional dan provinsi, sesuai data ZNT dari Badan Pertanahan Negara. Ia menegaskan warga yang keberatan dipersilakan mengajukan penilaian ulang.

Lonjakan PBB yang terjadi serentak di sejumlah daerah ini memicu diskusi nasional mengenai kebijakan penyesuaian pajak daerah dan mekanisme sosialisasi kepada masyarakat. Meski pemerintah daerah menyebut kenaikan didasari regulasi dan pembaruan data, protes publik menandakan adanya jurang komunikasi dan persepsi keadilan pajak yang perlu dijembatani. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *