Gubernur Rudy Mas’ud Pastikan Honorer Kaltim Jadi Prioritas Pengangkatan P3K

Samarinda, Kaltimnow.id – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menegaskan komitmen penuh pemerintah daerah untuk memperjuangkan percepatan pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Hal ini ia sampaikan usai memimpin Upacara Korpri ke-54 di halaman Kantor Gubernur Kaltim, Senin (01/12/2025).

Rudy menekankan bahwa proses pengangkatan P3K sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN). Meski demikian, Pemprov Kaltim memastikan akan mengambil peran aktif dengan melakukan komunikasi intensif agar ribuan honorer di daerah segera memperoleh kepastian status.

“Pengangkatan P3K melalui pemerintah pusat, tetapi kita akan mendorong agar honorer yang masih ada saat ini bisa segera diangkat, tentunya melalui BKN,” tegas Rudy.

Gubernur juga memastikan bahwa Pemprov Kaltim akan memperjuangkan prioritas bagi honorer yang telah lama mengabdi, baik di kabupaten/kota maupun di tingkat provinsi.

“Kami akan berkomunikasi dengan pusat agar penerimaannya mengutamakan honorer yang selama ini telah lama mengabdi,” ujarnya.

Terkait target waktu penyelesaian pengangkatan, Rudy menyebut bahwa hal itu harus dikonfirmasikan ke BKN. Namun, ia menegaskan bahwa Pemprov Kaltim menginginkan proses tersebut berlangsung secepat mungkin.

Selain itu, Rudy menyinggung aspek krusial lainnya: regulasi dan kemampuan keuangan negara maupun daerah. Meski penetapan formasi ditentukan pusat, pembayaran gaji P3K dibebankan ke APBD daerah.

“Kita lihat regulasinya, dan bukan hanya itu, tapi juga kemampuan keuangan negara dan daerah. Karena penentuan P3K dilakukan pusat, tetapi yang membiayai adalah APBD,” jelasnya.

Pernyataan ini menjadi kabar baik bagi ribuan honorer di Kaltim yang selama bertahun-tahun menunggu kepastian status kepegawaian mereka. Rudy menambahkan bahwa Pemprov akan selalu mengedepankan honorer berpengalaman, sekaligus memastikan kebijakan tetap selaras dengan aturan pemerintah pusat.

“Kami mengutamakan mereka yang berdedikasi dan telah lama mengabdi. Semoga proses ini dapat dipercepat demi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Timur,” pungkasnya.

Pemprov Kaltim menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil akan mengedepankan kesejahteraan aparatur sekaligus menjaga keseimbangan fiskal daerah. (ADV Kominfo Kaltim/Tia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *