Herliana Yanti Mendorong Pembangunan Ketahanan Keluarga di Penajam Paser Utara

Penajam Paser Utara, Kaltimnow.id – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Herliana Yanti, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Kegiatan ini berlangsung di Kelurahan Sotek, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), pada Minggu (18/02/2024).

Herliana Yanti menyampaikan bahwa tujuan sosialisasi ini adalah untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera. Pembangunan di semua aspek kehidupan masyarakat dianggap penting guna mencapai kesejahteraan yang lebih baik.

“Sosialisasi perda ini melibatkan seluruh lapisan masyarakat, dengan fokus pada penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga secara terus menerus dan berkelanjutan,” kata Herliana.

Menurut Herliana, ketahanan keluarga sebagai unit sosial terkecil di masyarakat perlu dibina dan dikembangkan. Dalam konteks ini, Perda Nomor 2 Tahun 2022 diarahkan untuk mendukung keluarga dalam melaksanakan tugas dan fungsi keluarga secara optimal.

“Dalam ketahanan keluarga, termasuk pembelajaran agama, itu dimulai dari keluarga. Ada fungsi sosial budaya yang dapat menangkal terorisme, radikalisme, dan mendukung ketahanan ekonomi serta pendidikan,” ungkapnya.

Herliana juga memaparkan bahwa Perda ini mengadopsi prinsip-prinsip yang telah berhasil diimplementasikan di daerah lain, seperti di Provinsi Jawa Barat dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Misalnya saja di Jawa Barat, ketika Perda ketahanan keluarga berjalan maksimal, angka perceraian menurun drastis. Hal ini disebabkan oleh ketahanan keluarga yang membentuk motivator keluarga,” tambahnya.

Penulis: Cintia Rahmadani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *