Jakarta, Kaltimnow.id – Menanggapi beredarnya undangan peliputan dan aksi demonstrasi oleh Forum Komunikasi Mahasiswa (Forkot) Jakarta yang dijadwalkan berlangsung di depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung pada Rabu, 28 Mei 2025, PASTI Indonesia memberikan klarifikasi resmi terkait isu dugaan suap yang menyeret nama Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan.
Direktur PASTI Indonesia, Arlex Long Wu, menegaskan bahwa Dominggus Mandacan bukan pelaku aktif dalam kasus dugaan suap yang disebut-sebut kembali mencuat seiring perkembangan kasus Harun Masiku di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Ia justru menyebut Gubernur Papua Barat sebagai korban tekanan dari Wahyu Setiawan, mantan Komisioner KPU RI.
“Kami tegaskan, Gubernur Dominggus Mandacan bukan pihak yang melakukan suap, melainkan korban dari permintaan sepihak yang dilakukan Wahyu Setiawan,” ujar Arlex kepada Kaltimnow.id, Minggu (25/5/2025) melalui via telepon.
Menurut dirinya, pihaknya telah diperkuat oleh putusan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat Nomor 28/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt. PASTI mencatat pernyataan Wahyu Setiawan, “Bagaimana kesiapan Pak Gubernur, aah cari-cari uang dulu,” serta tanggapan pasif Dominggus Mandacan yang hanya menyatakan, “Nanti kita lihat perkembangannya.” Dana Bukan dari APBD, Dorongan dari Masyarakat Papua Barat PASTI Indonesia juga mengungkapkan bahwa dana sebesar Rp500 juta yang disebut dalam perkara tersebut tidak berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan merupakan hasil iuran masyarakat dan pengusaha lokal Papua Barat.
Menurut Arlex, dana itu terkumpul karena adanya dorongan masyarakat agar Gubernur memperjuangkan keterwakilan Orang Asli Papua (OAP) dalam struktur Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Papua Barat untuk periode 2020–2025.
“Dominggus Mandacan dalam kapasitasnya sebagai pemimpin daerah hanya menjalankan aspirasi rakyat, tanpa pernah secara aktif menawarkan atau menyetujui praktik suap,” imbuh Arlex.
PASTI Indonesia sendiri, kata Arlex, telah menyampaikan laporan dan melakukan dialog intensif dengan KPK sejak Juni 2024.
“Berdasarkan fakta hukum, kami menyimpulkan bahwa tidak ada keterlibatan aktif dari Gubernur dalam praktik suap tersebut,” tegasnya.
Kritik terhadap Aksi Forkot Mahasiswa
Terkait rencana aksi Forkot Mahasiswa Jakarta, PASTI Indonesia menyatakan bahwa semangat kritis mahasiswa perlu diapresiasi, namun dalam hal ini aksi yang direncanakan dinilai tidak tepat sasaran.
“Jika tidak disikapi dengan hati-hati, aksi ini justru bisa memperkeruh suasana di Papua Barat yang saat ini sedang fokus pada efisiensi anggaran dan pembangunan,” ujar Arlex.
Menurutnya, penting untuk menjaga semangat anti-korupsi tetap berada dalam jalur objektif dan tidak terjebak pada narasi yang keliru. “Jangan sampai semangat perjuangan anti-kriminalisasi ternodai oleh ketidaktepatan sasaran,” tandasnya.
Seruan untuk Warga Papua BaratDi akhir pernyataannya, PASTI Indonesia mengajak seluruh masyarakat Papua Barat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terbukti kebenarannya.
“Pemerintah Provinsi Papua Barat saat ini solid dan berkomitmen untuk terus menjalankan roda pembangunan di bawah kepemimpinan Gubernur Dominggus Mandacan untuk periode 2025–2030,” kata Arlex.
Ia juga mengingatkan agar semua pihak tidak memberikan ruang bagi pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari situasi politik yang tidak stabil.
“Kondusivitas pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat harus menjadi prioritas bersama,” pungkasnya. (Ant)