Kecamatan Tenggarong Seberang Siapkan Langkah Pemekaran Wilayah untuk Kesejahteraan Masyarakat

Kutai Kartanegara, Kaltimnow.id – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Kecamatan Tenggarong Seberang di bawah instruksi Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, tengah mempersiapkan rencana pemekaran wilayah kecamatan dan desa.

Menurut Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, pemekaran ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat dalam peningkatan layanan pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, dan infrastruktur.

“Kesejahteraan masyarakat akan menjadi indikator keberhasilan dari pemekaran ini,” ujarnya, pada Senin (15/04/2024).

Rencana pemekaran ini juga mencakup dua desa, yaitu Bangun Rejo dan Bukit Pariaman. Prosesnya direncanakan akan dimulai setelah bulan Ramadan dengan persyaratan utama adalah adanya minimal 10 desa dalam satu kecamatan serta dukungan akses dan infrastruktur pemerintahan.

Meskipun diakui bahwa proses pemekaran ini mungkin memakan waktu yang lama, Tego menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya memenuhi semua syarat yang terkait dengan pemekaran.

“Kami berusaha keras karena pemekaran ini adalah langkah penting untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnnya. (adv/diskominfokukar/rob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *