Samarinda – Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub akan menyampaikan ke Gubernur Kaltim Isran Noor, mengenai kebutuhan Kelompok Kerja (Pokja) untuk mengkaji lebih dalam usulan pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) daerah.
Usulan pembentukan LSP itu setelah melakukan hering bersama Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kaltim (BPSDM).
“Makanya nanti kita dorong pak Gubernur untuk segera membentuk Pokja, termasuk juga mempersiapkan tempat uji kompetensinya,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub usai menggelar pertemuan.
Sebelumnya diketahui, Lembaga sertifikasi yang dalam waktu dekat akan didirikan melalui Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), dalam bidang konstruksi itu masih memiliki kekurangan. Pasalnya, dari data tenaga kerja yang dihimpun komisi IV DPRD Kaltim, daya saing tenaga kerja di Kaltim belum mencapai angka yang diinginkan.
“Tenaga kerja di Kaltim lebih di dominasi dari luar. Kenapa bisa terjadi, karena semua pekerjaan-pekerjaan di pasar industri yang dibutuhkan hari ini adalah sertifikasi keahlian,” katanya.
Menurut politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, untuk dapat mendorong berdirinya LSP diperlukan kolaborasi antara pemerintah dan swasta.
“Semua asosiasi swasta akan kita dorong untuk membentuk LSP seperti APINDO,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, dengan terbentuknya LSP diberbagai asosiasi diharpakan pemerintah mampu menyediakan fasilitas Tempat Uji Kompetensi (TUK).
“Seperti Balai Latihan Kerja (BLK) untuk mengupgrade kemampuan tenaga kerja di Kaltim,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Komisi IV juga akan mendorong Dinas Pendidikan agar semua pendidikan vokasi dapat mendirikan LSP di masing-masing sekolah.
“Jadi nanti di SMK itu ada dua bentuk surat yang diterima siswa ada ijazah dan sertifikasi keahlian,” pungkasnya. (nin)