Samarinda – Koperasi sekaligus angkringan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Samarinda terbakar, pada Rabu (29/04/2020) malam. Kebakaran sempat membuat petugas damkar kesulitan lantaran bangunan yang terbakar dalam keadaan terkunci.
Belasan unit mobil tanki damkar dan mesin portable diterjunkan ke lokasi untuk memadamkan api yang terus berkobar.
Beruntung api berhasil dipadamkan setengah jam kemudian, setelah petugas damkar mendobrak pintu dan kaca bangunan.
“Kendalanya di TKP karena ruangan yang sudah terbakar itu semua terkunci. Jadi kita terpaksa menjembol pintu dan kaca menggunakan alat penghancur,” kata Kordinator Lapangan Posko 2 Damkar Samarinda, Barkani.
Dia mengungkapkan, titik api diduga berasal dari bagian atas plafon dapur bangunan.
Sementara itu Kepala Rutan Kelas IIA Samarinda Taufiq Hidayat mengatakan, kebakaran yang terjadi tidak mempengaruhi para tahanan yang ada, lantaran api tidak menjalar ke bangunan Rutan yang hanya berjarak sekitar 2 meter dari bangunan yang terbakar.
“Ini yang terbakar koperasi pihak ketiga. Untuk tahanan aman aja, karena apinya tidak kedalam. Kebetulan ini yang terbakar kosong selama puasa ini, malam tutup,” ungkapnya. (kmn)