Tenggarong – KPU Kutai Kartanegara telah menjaring setidaknya 11.845 calon petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari berbagai kecamatan di Kutai Kartanegara. Sebelumnya KPU Kutai Kartanegara melakukan perpanjangan pembentukan KPPS yang di perpanjang dari tanggal 14-18 Oktober kemarin.
“Dari data yang telah kita dapat, setidaknya ada 11.845 orang yang sudah terdaftar menjadi calon petugas KPPS,” kata Komisioner KPU Kutai kartanegara Nofand Surya Gafillah, Kamis (22/10/2020) siang.
Dengan jumlah tersebut, kuota yang di perlukan untuk petugas KPPS bisa melebihi batas yang telah di tentukan.
“Dengan jumlah yang sekian banyak itu, kuota KPPS kita bisa terpenuhi semua,” ujarnya.
Tetunya hal ini membuat KPU Kutai Kartanegara harus melakukan penelitian adminitrasi atau seleksi berkas, yang dimana penelitian adminitrasi atau seleksi berkas ini telah berjalan dari tanggal 19 hingga 25 Oktober 2020.
“Jadi kelanjutanya, KPU kutai kartanegara dari tanggal 19 kemarin telah melakukan seleksi sesuai Surat keputusan NO 476 terkait petunjuk teknis KPPS,” lengkapnya.
Terkait dengan teknis yang dilakukan sesuai dengan standar persyaratan, yakni dengan test wawancara atau tertulis. Untuk persyaratan adminitrasi PPS telah melakukan pengecekan berkas dan yang lainya.
“Untuk teknisnya, kita telah melakukan berbagai metode. Seperti wawancara dan tertulis, ada juga pengecekan administrasi yang telah dilakukan teman-teman PPS” terangnya.
Setelah dilakukan pengecekan dan seleksi, selanjutnya hasil seleksi serta tanggapan masyarakat akan di umumkan pada tanggal 21 hingga 27 Oktober 2020 mendatang. (yue)