Pelaku Usaha Harus Paham IT, BLT Dilakukan Secara Online

Kukar, kaltimnow.id – Di masa pandemi COVID-19  seperti ini, Pemerintah Indonesia telah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada para pelaku usaha.

Sri Setiowati, selaku Kasi Data dan Pengembangan Aplikasi, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dpmptsp) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengatakan calon penerima BLT harus paham IT.

“Setelah adanya BLT banyak dari pelaku usaha yang datang mengurus NIB nya,” katanya, Kamis (26/11/2020).

Ditempat yang sama, Sri Ridayani selaku Sekertaris Dpmptsp Kukar mengatakan, dengan program ini pihaknya dapat mendata UMKM di Kukar.

“Dengan adanya bantuan ini kita juga bisa mendata jumlah UMKM atau IKM, sekaligus mengukur perkembanganya di Kukar itu sendiri. Karena disini banyak pelaku usaha tetapi belum memiliki Izin saja,” ungkapnya.

Kemudian, Sri Setiowati menjelaskan adapun syarat pendaftaranya yang cukup mudah dengan memiliki NIK dan akun email yang masih aktif.

“Mudah saja itu, mereka cuma harus memiliki NIK yang sudah elektronik, dan akun email yang aktif,” jelasnya.

Pihaknya juga akan membantu para pelaku usaha yang mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran.

“Banyak juga pelaku usaha ini yang gak punya email, dan kita membantu mereka untuk membuatkan dan memasukan datanya,” tambahnya.

Ia pun menghimbau kepada para pelaku usaha agar tidak melupakan nama email dan password mereka.

“Kami juga akan mengingatkan kepada mereka jangan sampai lupa email dan passwordnya, karena nanti data-datanya akan dikirim lewat email. Daan itu digunakan juga untuk verifikasi data maupun perubahan data,” pungkasnya. (yue/ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *