Kutai Kartanegara, Kaltimnow.id – Kutai Kartanegara (Kukar) tak mau sekadar menjadi penonton dalam geliat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Salah satu langkah strategis yang kini dikejar adalah pemetaan dan sertifikasi aset daerah, khususnya di wilayah penyangga yang berbatasan langsung dengan IKN.
Plt. Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan Daerah (DPPR) Kukar, Alfian Noor, menyampaikan bahwa dari total sekitar 2.900 aset tanah dan bangunan milik daerah, baru 480 aset yang telah terverifikasi secara lengkap. Sisanya, masih dalam proses pendataan intensif.
“Kami kebut prosesnya. Sekitar 2.400 aset lagi sedang kita telusuri dokumennya. Target kami, minimal 100 aset bisa disertifikasi tahun ini,” ujar Alfian, Senin (30/06/2025).
Menurutnya, tantangan terbesar bukan soal jumlah, tapi kelengkapan dokumen. Banyak aset tersebar di 20 kecamatan dan dikelola oleh berbagai OPD, namun belum semua memiliki dokumen sah dan lengkap.
Pemerintah Kukar pun menggandeng Kantor Pertanahan dalam proses percepatan sertifikasi. Alfian mengaku pihaknya terbantu oleh respons cepat dan komitmen tinggi dari jajaran pertanahan.
“Saya sangat mengapresiasi Kepala Kantor Pertanahan Kukar yang punya komitmen kuat dan rekam jejak bagus dalam penyelesaian persoalan lahan,” ucapnya.
Fokus pemetaan, tambah Alfian, kini diarahkan ke wilayah strategis seperti Sangasanga, Jonggon, dan Loa Kulu yang menjadi gerbang Kukar menuju IKN. Di kawasan ini, pemetaan bukan sekadar kewajiban, melainkan langkah antisipatif untuk menghindari hambatan pembangunan ke depan.
“Kalau tidak kita petakan dari sekarang, baik batas wilayah maupun nilai tanahnya, pembebasan lahan bisa macet. Kita tak mau kehilangan momentum,” tegasnya. (adv/diskominfokukar/rob)