Pemkab Kukar Tingkatkan Kualitas Aparatur Desa

Kukar, kaltimnow.id – Tingkatkan kapasitas kinerja pemerintah desa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) adakan pelatihan bagi aparatur desa.

Sekretaris Pemkab Kukar, Sunggono mengatakan, pelatihan pengelolaan keuangan desa harus dilaksanakan dengan transparan, akuntable, partisipatif, tertib dan disiplin.

Dengan begitu, sumber keuangan desa dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD), Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov), Pemkab, hasil pajak/retribusi dari kabupaten dan lain-lain.

“Dengan pelatihan ini, diharapkan dapat memperkaya wawasan, pengetahuan, serta menunjang tugas mereka,” katanya, Jumat (4/12/2020).

Sehingga sumber keuangan desa, dapat dikelola dengan baik oleh aparatur desa.  Dan terhindar dari penyalahgunaan keuangan desa maupun tindak penyimpangan lainnya.

Di tempat yang sama, menurut Ketua Panitia Pelaksana, Roni Supriyanto mengungkapkan, adapun kegiatan ini diikuti sebanyak 47 peserta. Dari kepala desa, hingga pengurus Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

Menurut informasi yang dikumpulkan, ada enam desa yang mengirimkan aparatur desa mereka dalam pelatihan. Yaitu Desa Batuah, Tani Harapan, Tani Bakti, Desa Purwajaya, Loa Janan Ulu dan Loa Janan Ilir. Diadakan di Hotel Hotel Midtown Samarinda, dari tanggal 3 sampai 6 Desember 2020.

“Materi yang kita berikan kepada para peserta, membahas tentang pengelolaan keuangan desa, pengelolaan arsip dan aset desa, serta penerapan beberapa aplikasi,” ujarnya.

Kemudian, Sunggono menambahkan, Pemkab Kukar melalui Badan/Dinas terkait akan terus mendorong kapasitas pemerintah desa, dari kepala desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat desa lainnya.

Hal itu, sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Dimana UU tersebut memberikan arahan kebijakan nasional dalam meningkatkan dan memacu pembangunan di desa. Atas dasar itu, pemerintah berkomitmen untuk tidak hanya “membangun desa” namun mendorong “desa membangun”.

“Pengelolaan keuangan desa, selalu jadi perhatian bagi pihak kecamatan dan pemkab. Sehingga dapat mempertimbangkan dana yang akan diberikan untuk desa,” tambahnya.

Melalui Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), Pemkab Kukar mengajak untuk memanfaatkan teknologi informasi dalam mengelola keuangan agar lebih berkualitas dan administrasi maupun penata usahanya lebih tertib. (adv/nin/ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *