Pemkot Samarinda Perketat Pengawasan SPMB, Warga Diimbau Aktif Awasi Proses Penerimaan Siswa

Samarinda, Kaltimnow.id – Pemerintah Kota Samarinda mengambil langkah tegas dalam menjaga integritas proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025. Wali Kota Samarinda, Andi Harun, resmi membentuk tim pengawasan khusus melalui Surat Keputusan Nomor 700-05/233/-Ks/V/2025 yang ditandatangani pada 28 Mei 2025.

Langkah ini menjadi bukti keseriusan Pemkot dalam menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam dunia pendidikan, khususnya pada tahap krusial penerimaan siswa baru.

“Kami ingin masyarakat yakin bahwa setiap tahapan SPMB berjalan bersih, tanpa celah penyalahgunaan kewenangan. Jika ada pelanggaran, laporkan dengan data valid, dan kami akan tindaklanjuti,” tegas Andi Harun saat ditemui usai kegiatan pemantauan awal SPMB, Senin (02/06/2025).

Untuk memfasilitasi partisipasi publik, Pemkot membuka kanal pelaporan yang mudah diakses oleh warga:

WhatsApp Aduan: 0852-4646-3799

Situs Resmi: inspektoratsamarindakota.go.id

Facebook: New Inspektorat Samarinda

Instagram: @inspektoratsamarinda

Layanan Tatap Muka: Posko Pengaduan di Gedung Inspektorat, Lantai 1, Jl. Dahlia No. 9, Kelurahan Bugis.

Wali Kota juga mengingatkan pentingnya etika dalam menyampaikan aduan. Ia menegaskan bahwa laporan harus berdasarkan fakta, bukan asumsi apalagi fitnah, karena dampaknya bisa merugikan siswa maupun institusi pendidikan.

“Gunakan hak kontrol sosial secara bijak. Laporkan bila ada indikasi kecurangan, tapi jangan sampai termakan hoaks atau menyebar kabar yang belum terverifikasi,” pesannya. (adv/kmf/dot)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *