Pemkot Samarinda Siapkan Langkah Strategis untuk Mitigasi Bencana di Jalan Dr. Soetomo

Samarinda, Kaltimnow.id – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, rencananya melakukan penataan tanah di kawasan Jalan Dr. Soetomo, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu pada tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan setelah melakukan audiensi dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Samarinda terkait ekspos materi teknis konsolidasi tanah di Ruang Rapat Wali Kota, pada Senin (25/03/2024).

Menurut Andi Harun, penataan tanah ini bertujuan pertama untuk membangun rumah dengan tipe 36 sebagai upaya mitigasi terhadap bencana kebakaran dan ancaman lainnya di kawasan tersebut.

Selain itu, tujuan lainnya adalah untuk memastikan bahwa semua penghuni memiliki sertifikat tanah yang resmi, yang akan diurus langsung oleh BPN Samarinda.

“Pemerintah Kota Samarinda akan melakukan penataan berdasarkan dan atas persetujuan warga setempat,” ungkapnya.

Dia menjelaskan bahwa program penataan tanah ini juga akan melibatkan konsolidasi tanah oleh pihak BPN, terutama untuk mengatasi masalah kebakaran yang pernah terjadi di Jalan Soetomo beberapa waktu lalu.

“Pemilik lahan yang memiliki lahan di sana akan diberikan sertifikat gratis dan kemudian rumahnya direnovasi. Jarak antar rumah juga akan diatur, termasuk penataan jalan setapaknya,” jelas Wali Kota Samarinda.

Dia menambahkan bahwa pihak BPN menyatakan tidak ada hambatan untuk menjalankan program tersebut, namun meminta waktu maksimal dua minggu untuk mengimplementasikannya. (dry/adv/diskominfosamarinda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *