Polisi Akan Gelar Rekonstruksi Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa

Jakarta, Kaltimnow.id – Kasus pembunuhan empat anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan yang dilakukan oleh ayah kandung mereka, Panca Darmansyah, pada hari ini Jumat (29/12/2023), akan dilakukan rekonstruksi.

Dilansir dari berita sebelumnya, keempat mayat anak tersebut ditemukan pada 6 Desember 2023 lalu. Dengan pintu kamar terkunci. Pelaku menghabisi keempat nyawa anaknya secara bergantian, pada Minggu (3/12) dengan cara dibekap mulut mereka. Ia tega membunuh keempat buah hatinya lantaran cemburu dengan istrinya.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi, dikutip dari CNN Indonesia, mengatakan rekonstruksi akan dilakukan setelah Jumatan siang ini. Tersangka akan memperagakan secara langsung kasus pembunuhan tersebut.

“Rencananyaa da 20 adegan yang diperagakan,” katanya.

Atas perbuatannya, Panca diancam dengan Pasal 44 UU KDRT dan atau Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Selain itu, pelaku juga ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap sang istri. Ia dijerat Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT. Panca telah ditahan kepolisian sejak 20 Desember lalu. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *