Kepolisian Polsekta Samarinda Ulu menetapkan 2 guru pengasuh PAUD Jannatul Athfaal, sebagai tersangka atas kasus tewasnya balita 4 tahun bernama Ahmad Yusuf Ghazali yang ditemukan dalam kondisi tidak utuh di aliran anak sungai. Kedua guru berinisial ML dan SY dinilai lalai hingga mengakibatkan balita tersebut meninggal dunia.