Polisi Tetapkan 2 Guru PAUD Sebagai Tersangka Kasus Balita yang Ditemukan Tidak Utuh

Kepolisian Polsekta Samarinda Ulu menetapkan 2 guru pengasuh PAUD Jannatul Athfaal, sebagai tersangka atas kasus tewasnya balita 4 tahun bernama Ahmad Yusuf Ghazali yang ditemukan dalam kondisi tidak utuh di aliran anak sungai. Kedua guru berinisial ML dan SY dinilai lalai hingga mengakibatkan balita tersebut meninggal dunia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *