Jakarta, Kaltimnow.id – Presiden RI Prabowo Subianto bersama ketua umum partai politik di parlemen menyepakati pencabutan sejumlah kebijakan DPR RI yang menuai polemik di masyarakat. Dua di antaranya adalah penghapusan besaran tunjangan anggota DPR serta penerapan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
Kesepakatan ini disampaikan langsung oleh Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025). Prabowo menegaskan langkah tersebut merupakan bentuk respons pemerintah dan parlemen terhadap aspirasi publik yang mencuat dalam demonstrasi di berbagai daerah.
“Beberapa kebijakan DPR RI sudah disepakati untuk dicabut, termasuk besaran tunjangan anggota DPR RI dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” ujar Kepala Negara.
Selain itu, Presiden meminta DPR segera membuka ruang dialog terbuka dengan masyarakat. Tokoh masyarakat, mahasiswa, hingga kelompok-kelompok sipil akan diundang untuk menyampaikan pandangan mereka secara langsung dalam forum resmi.
“Saya juga akan meminta pimpinan DPR RI segera mengundang tokoh masyarakat, tokoh mahasiswa, dan kelompok lain yang ingin menyampaikan aspirasi, agar bisa berdialog langsung,” imbuhnya.
Ia menambahkan, berbagai usulan lain dari masyarakat juga akan diteruskan melalui mekanisme delegasi yang diterima langsung oleh DPR. Dengan demikian, aspirasi publik tidak hanya berhenti pada demonstrasi, tetapi benar-benar masuk ke dalam proses pengambilan keputusan politik.
Pernyataan Presiden disampaikan bersama delapan pimpinan partai politik di parlemen. Hadir pula sejumlah tokoh penting, antara lain Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI Sultan Najamudin, serta Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri.
Turut mendampingi pula Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), Sekjen PKS Muhammad Khalid, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. (Ant)