Presiden Prabowo: Kebebasan Berpendapat Dihormati, Aksi Anarkis Akan Ditindak Tegas

Jakarta, Kaltimnow.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menghormati kebebasan berpendapat dan hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai. Dalam pernyataannya di Istana Merdeka pada Minggu (31/8/2025), Prabowo menekankan bahwa suara rakyat yang murni akan selalu menjadi perhatian utama pemerintah.

Ia menegaskan, penyampaian pendapat di muka umum adalah hak konstitusional yang dijamin negara. Namun, Presiden juga mengingatkan adanya batas yang jelas antara aksi damai dengan tindakan anarkis. Menurutnya, aspirasi rakyat harus dibedakan dari upaya melawan hukum yang berpotensi mengarah pada tindak makar maupun terorisme.

Terkait dinamika politik dan sosial belakangan ini, Presiden menyampaikan bahwa pimpinan partai politik bersama DPR telah mencapai kesepakatan untuk mencabut sejumlah kebijakan yang menimbulkan polemik. Beberapa di antaranya adalah soal besaran tunjangan anggota DPR serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Langkah ini diharapkan dapat meredakan ketegangan dan mengembalikan kepercayaan publik.

Prabowo juga menyinggung peran aparat keamanan dalam menjaga ketertiban selama aksi unjuk rasa berlangsung. Ia memastikan, setiap tindakan aparat yang dinilai berlebihan sedang dievaluasi oleh Kepolisian, dengan instruksi agar proses pemeriksaan berjalan cepat, transparan, dan terbuka bagi publik.

Meski demikian, Presiden memberi arahan tegas kepada Kepolisian dan TNI untuk tidak ragu menindak keras segala bentuk perusakan fasilitas umum, penjarahan, maupun serangan terhadap pusat-pusat ekonomi. Tindakan hukum, menurutnya, harus ditegakkan agar tidak terjadi kekacauan yang merugikan masyarakat luas.

Sebagai langkah lanjutan, Prabowo meminta DPR mengundang tokoh masyarakat serta perwakilan mahasiswa untuk berdialog. Ia juga menginstruksikan seluruh kementerian dan lembaga negara agar lebih terbuka terhadap kritik publik, sebagai bagian dari komitmen pemerintah membangun komunikasi dua arah dengan rakyat.

Di akhir pernyataannya, Presiden mengimbau masyarakat agar tetap tenang, menjaga persatuan, dan menyampaikan aspirasi dengan cara yang damai. Ia menekankan bahwa stabilitas nasional hanya dapat terwujud apabila seluruh pihak mengedepankan kepentingan bersama di atas kepentingan kelompok. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *