Pria di Samarinda Aniaya Pacar Terkait Judi Slot, Polisi Amankan Pelaku

Samarinda, Kaltimnow.id – Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial DS (25 tahun) setelah melakukan penganiayaan terhadap pacarnya, NT (28 tahun), akibat perselisihan terkait judi slot.

Kejadian ini terjadi pada Sabtu, 03 Februari 2024 lalu, sekitar pukul 20.30 Wita, di Jalan Kenangan Gg. Cahaya 2 Rt. 07 Kelurahan Pulau atas Kecamatan Sambutan Kota Samarinda.

Korban mengalami luka lebam di lengan kiri, memar di kedua kaki, wajah lebam, dan luka di dagu bagian belakang, menyebabkan korban dalam keadaan syok. NT melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Kota untuk diproses sesuai hukum.

Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus mengungkapkan bahwa kejadian bermula saat pelaku meminta korban mentransfer uang sebesar Rp. 50.000 untuk bermain judi online (slot), namun korban menolak.

“Marah karena tidak mendapat respons, pelaku menggunakan kayu untuk menganiaya korban, yang mengakibatkan luka serius di beberapa bagian tubuh korban,” ucapnya.

Pelaku berhasil ditangkap oleh anggota opsnal Polsek Kota, dan saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Bersama dengan barang bukti berupa satu buah patahan kayu, pelaku DS dibawa ke Polsek untuk proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik judi yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

“Kasus ini menunjukkan bahwa kejahatan terkait judi online dapat berdampak serius pada kehidupan sehari-hari dan hubungan interpersonal,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *