Salah Satu Orang Tua Pelaku Rudapaksa Laporkan LSM BPPI, Polisi: Atas Dasar Dugaan Pemerasan

Brebes, Kaltimnow.id – Salah satu orang tua pelaku rudapaksa di Brebes melaporkan LSM Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI) kepada pihak kepolisian, atas dasar dugaan meminta sejumlah uang untuk menutup kasus kekerasan seksual.

Dilansir dari detikJateng, orang tua pelaku berinisial K yang membuat laporan tersebut, dan yang terlapor dari LSM BPPI ES dan rekannya sebanyak empat saksi telah dimintai keterangan sesuai dengan informasi yang didapatkan.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Iqbal Alqudusy membenarkan adanya laporan tersebut kepada awak media.

“Hari Rabu tanggal 18 Januari 2023 sore salah satu dari orang tua pelaku pemerkosaan melaporkan LSM BPPI. Dengan dasar adanya dugaan pemerasan atau penipuan atau penggelapan terhadap para orang tua pelaku. Saat ini kita tindaklanjuti laporan polisi penyidik sudah memeriksa saksi-saksi terkait dan melengkapi alat bukti,” katanya, Kamis (19/1/2023).

Sesuai dengan arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai perlindungan hak anak dan perempuan, pihaknya akan melakukan pengembangan terkait mediasi damai kasus pemerkosaan tersebut.

“Perlu disampaikan bahwa Kapolri dan jajaran concern terhadap perlindungan hak anak dan perempuan serta pengungkapan kasus tindak pidana dengan korban anak dan perempuan,” ujarnya.

Dikutip dari berita sebelumnya, orang tua pelaku pemerkosaan anak yang dilakukan enam remaja itu melaporkan kepada LSM BPPI ke polisi. LSM itu diduga meminta sejumlah uang damai dalam menyelesaikan kasus tersebut.

Awalnya, orang tua pelaku mengaku diminta Rp 200 juta. Namun, setelah tawar-menawar disepakati uang Rp 70 juta dengan cara patungan.

Dari kesepatan itulah pihak keluarga pelaku pemerkosaan anak hanya mampu memenuhi sebesar Rp 62 juta. Dan pihak LSM pun tetap menerimanya. Namun, keluarga pelaku mengaku uang damai itu akan diberikan kepada pihak korban sejumlah Rp 30 juta.

Di tempat terpisah, Ketua LSM BPPI Edi Sucipto menerangkan bahwa dirinya terlibat dalam mediasi tersebut sebagai tokoh masyarakat. Ia pun menepis jika dirinya membawa nama LSM BPPI dan tidak mengetahui adanya uang damai. Pasalnya, uang tersebut diberikan langsung ke korban.

Sementara itu, rekan Edi, Udin Zein, yang ikut menjadi saksi terjadinya mediasi menjelaskan keterlibatan dirinya dan LSM untuk membantu korban. Awalnya, mereka mengaku justru ingin membawa kasus ini ke jalur hukum. Soal jumlah uang yang diminta ke keluarga pelaku, Udin tegas mengatakan tidak tahu-menahu. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *