Kukar, Kaltimnow.id – Konflik agraria di Kelurahan Jahab, Kutai Kartanegara, makin memanas. Anggota DPD RI asal Kaltim, Yulianus Henock Sumual, mengaku mendapat ancaman dari Kapolres Kukar setelah menindaklanjuti laporan warga soal dugaan kriminalisasi terkait sengketa lahan.
Henock menyebut warga melaporkan adanya intimidasi aparat ketika menolak aktivitas perusahaan. Namun, saat dirinya mencoba mengklarifikasi ke Kapolres, ia justru menerima telepon dan pesan WhatsApp bernada ancaman.
“Dia menuduh saya melakukan intimidasi dan bahkan mengancam akan memproses PAW terhadap saya. Itu bentuk pelecehan terhadap pribadi saya dan lembaga DPD RI,” kata Henock, Minggu (17/8/2025).
Henock menegaskan sudah melaporkan hal ini ke DPD RI dan Polda Kaltim. Ia juga berencana membawa kasus ini ke Kapolri dan Divisi Propam. Menurutnya, aparat semestinya mengedepankan restorative justice dalam menyelesaikan konflik agraria, bukan menekan warga.
“Kapolda Kaltim sudah meminta maaf dan berjanji menertibkan bawahannya. Saya berharap Kapolres yang arogan bisa segera ditindak,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Kukar belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut. (Ant)