Sungai Keledang Mas Longsor, DPRD Minta Pengembang Segera Bertindak

Samarinda, Kaltimnow.id – Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, meminta pengembang bertanggung jawab atas longsor yang terjadi di kawasan Sungai Keledang Mas, Samarinda Seberang. Menurutnya, kondisi longsor di lokasi tersebut semakin memburuk dan membutuhkan penanganan segera.

“Kami sudah turun ke lokasi dan melihat langsung kondisi yang semakin parah. Yang paling penting dalam masalah ini adalah sikap pengembang. Kami beri waktu untuk merespons dan berdiskusi terkait opsi penyelesaian yang memungkinkan,” ujar Rohim, Selasa (25/02/2025).

Lebih lanjut, Rohim menegaskan bahwa jika pengembang tidak memberikan respons serius, pihaknya akan merekomendasikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk mencabut izin pengembang tersebut.

“Kami ingin melihat itikad baik dari pihak pengembang. Jika tidak ada langkah konkret, kami akan meminta Pemkot untuk mengambil tindakan tegas,” tambahnya.

Selain itu, ia juga mendorong warga terdampak untuk menempuh jalur hukum. Menurutnya, ada landasan hukum yang kuat bagi warga untuk mengajukan tuntutan pidana jika terbukti ada kelalaian dari pihak pengembang.

“Warga bisa menempuh jalur hukum karena ada dasar hukumnya. Ini harus segera diselesaikan agar tidak berlarut-larut,” tegas politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Sebagai tindak lanjut, Rohim menyebut DPRD akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mencari solusi konkret terkait longsor ini.

“Kemarin yang datang hanya perwakilan yang tidak bisa mengambil keputusan. Kami ingin bertemu dengan pihak yang benar-benar bertanggung jawab. Apalagi setelah ditelusuri, ternyata area ini melibatkan dua pengembang. Ini yang perlu kami klarifikasi, apakah ada keterkaitan atau tumpang tindih tanggung jawab,” jelasnya. (adv/dprdsamarinda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *