Samarinda, Kaltimnow.id – Pajak daerah adalah kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan
Dua Megaproyek Usulan Pemprov Kaltim Terkesan Dadakan
Tag: balikpapan
- 1
- 2
- 3
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.