Samarinda, Kaltimnow.id – Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang kembali mengungkap kasus kejahatan jalanan. Seorang pria berinisial F (32) diringkus setelah menjambret tas milik seorang pedagang es teh di Jalan Gelatik,
jambret
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





