Samarinda, Kaltimnow.id – Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial DS (25 tahun) setelah melakukan penganiayaan terhadap pacarnya, NT (28 tahun), akibat perselisihan terkait judi slot. Kejadian
judi
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.