Jakarta, Kaltimnow.id – Sidang lanjutan kasus dugaan pengamanan situs judi online di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali mengungkap fakta mengejutkan. Salah satu terdakwa, Alwin Jabarti Kiemas, mengakui adanya alokasi
kode PM
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.