Samarinda – LKBH Permahi mengadu kepada Ombudsman Pusat usai mengetahui Ombudsman Kaltim menutup laporannya mengenai dugaan maladministrasi. Seketaris LKBH Permahi Kaltim Abdul Rahim menilai perbuatan Ombudsman Kaltim telah melanggar aturan.
Ombudsman Kaltim Tutup Laporan Dugaan Maladministrasi Penyidik, Permahi Kaltim Nilai Telah Melanggar Aturan
Tag: ombudsman kaltim tutup laporan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.