Kutai Timur, Kaltimnow.id – Dalam upaya mewujudkan pemerataan akses aktivitas dan meningkatkan kebudayaan di Benua Etam, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2022 tentang
perda pemajuan kebudayaan kaltim
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.