Samarinda, Kaltimnow.id – Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang kembali mengungkap kasus kejahatan jalanan. Seorang pria berinisial F (32) diringkus setelah menjambret tas milik seorang pedagang es teh di Jalan Gelatik,
samarinda
- 1
- 2
- 3
- …
- 31
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.













