Kulon Progo, Kaltimnow.id — Seorang siswa SMP di Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dilaporkan terjerat kecanduan judi online hingga menanggung utang layanan pinjaman online (pinjol). Akibat
SMP
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


