Samarinda, Kaltimnow.id – Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum rutin digelar oleh anggota DPRD provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ananda Emira Moeis. Dimana, perda bantuan
sosper bantuan hukum
- 1
- 2
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.