Semarang, Kaltimnow.id – Kepolisian Resor Kota Besar Semarang menangkap dua aktivis lingkungan, Adetya Pramandira (Dera) dan Fathul Munif, yang selama ini dikenal vokal dalam isu demokrasi, lingkungan, serta kebebasan beragama.
Aktivis
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

