Kutai Kartanegara, Kaltimnow.id – Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) asal Kabupaten Kutai Kartaneraga (Kukar) Tea Wai melaporkan adanya dugaan pelanggaran penggunaan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) kepada salah satu perusahaan besar di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Pemilik merek Tea Wai Khalif Sardi mengatakan, ada perusahaan yang baru-baru ini meluncurkan produk dengan nama dan elemen visual yang mirip dengan merek mereka. Sehingga menimbulkan kebingungan di kalangan konsumen, karena kesamaan dalam penyebutan nama.
Usaha yang ia bangun bersama istri sejak tahun 2017 silam itu telah membawa dampak positif bagi pemerintah daerah, khususnya di bidang UMKM.
“Bukan mengenai bisnis, tetapi penghormatan terhadap hasil kerja keras dan inovasi kami yang telah membangun brand ini,” katanya saat dikonfirmasi melalui via telepon, Rabu (18/12/2024) siang.
Lebih lanjut, pihaknya telah melaporkan kejadian ini ke instansi terkait untuk mendapatkan perlindungan hukum atas penggunaan brand mereka.
“Sejumlah bukti sudah kami laporkan, tinggal menunggu hasilnya,” ungkapnya.
Di tempat terpisah, Ketua Asosiasi Karya Muda Mahakam (AKMM) Kukar Aspin Anwar, menyayangkan adanya perilaku oknum yang menggunakan brand Tea Wai sebagai produk mereka.
“Saya menilai ada pihak yang mencuri atau klaim branding orang, kalau dari sudut pandang anak muda, pertama kurang kreatif. Dan kedua pelanggaran secara hukum,” ungkapnya.
Kemudian, Anwar juga mempertanyakan tindakan dari oknum itu, apakah sebelumnya sudah berkoordinasi dengan pihak Tea Wai untuk menggunakan nama merek yang digunakan.
Pihaknya juga selalu mengkampanyekan kepada seluruh UMKM untuk memiliki ciri khas atas branding mereka, tanpa harus menjiplak nama-nama besar.
“Jika tertarik dengan branding bisa berkolaborasi sesame UMKM. Jika terbukti mengambil maka itu bisa kena pidana. Jika memang ingin coba berbisnis mengangkat usahanya, mari kita sama-sama kolaborasi. Jangan sampai tumpang tindih,” ujar Anwar.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap merek lokal, terutama bagi UMKM yang terus menghadapi tantangan dalam mempertahankan HKI.
Ia pun menyarankan, pemerintah harus memberikan fasilitas mediasi kepada kedua pihak untuk menyelesaikan masalah ini, karena telah menyangkut HKI.
“Harus mediasi, kalau saran saya panggil dinas terkait. Pihak Tea Wai dan oknum tersebut harus mediasi, jika mediasi tidak berhasil ya mau tak mau melaporkan HKI kita ke dinas terkait,” tutupnya. (Ant)